Latif Anshori Kurniawan

Komunitas Teknologi Informasi

Diterbitkan pada dalam Blog.

Jika kita menengok aktivitas berkomputasi bawah tanah (underground), kita akan mendapati banyak komunitas di dalamnya. Rasanya terlalu berlebihan jika dikata underground, toh sejatinya aktivitas atau hal-hal yang dibicarakan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Saya sempat menjumpai beberapa komunitas yang terdiri dari para pegiat teknologi informasi dan komunikasi di Tanah Air. Mereka adalah para antusias yang amat tertarik untuk mendalami bagaimana komputer dan jaringan komputer bekerja.

Banyak yang menggunakan nama samaran (atau handle name) ketika berkomunikasi dengan media/layanan yang menggunakan akses internet, seperti: internet relay chat (IRC), forum, e-mail, atau lainnya. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri, banyak komunitas TI yang telah lahir.

Luar negeri, terutama Amerika Serikat dan Eropa, sudah memulai duluan. Bahkan, seakan kegiatan mereka begitu tampak nyata di dunia nyata (tidak sembunyi-sembunyi). Hal ini karena memang niat mereka membentuk komunitas adalah hanya untuk saling berbagi pengetahuan tentang dunia komputer. Mereka menerbitkan majalah, baik secara elektronik maupun dicetak (dan diperjualbelikan).

Tidak kalah di dalam negeri, Indonesia. Bahkan, komunitasi penggemar dunia komputer pun sudah lebih dulu lahir sekitar 80-an hingga 90-an. Mereka adalah sekelompok orang yang gemas atas perangkat komputer. Mereka mempelajarinya, baik hardware maupun software, baik bagaimana operasional penggunaannya maupun bagaimana pemrogramannya. Telah banyak buku lahir dari penerbit Elex Media Komputindo atau Andy Yogyakarta yang ditulis oleh orang-orang yang berkecimpung di komunitas penggemar komputer tersebut. Hanya, kekinian, masih terdengar sebagian anak-anak muda yang ingin seperti pendahulu mereka tersebut, tetapi ingin instannya semata.

Teringat beberapa tahun silam, Eric S. Raymond menerbitkan tulisan untuk melukiskan rasa penasaran para pemuda-pemudi yang tertarik dengan dunia komputer dan banyak yang ingin disebut hacker. Eric meluruskan paradigma awal bagi para penggemar komputer tersebut agar mereka dapat membedakan kesejatian antara hacker (yang cenderung membangun) dan cracker (yang cenderung merusak). Beliau menekankan agar mereka lebih fokus untuk belajar dengan sistem yang bersifat terbuka, semacam Linux, atau pemrograman tingkat dasar, semacam HTML. Penekanan beliau adalah pada belajar dan belajar, bukan yang lain.

Seolah-olah, banyak komunitas, yang mengatasnamakan bawah tanah, hadir bukan untuk belajar. Akan tetapi, mereka ingin seperti Kevin Mitnick atau para jagoan komputer lainnya yang bisa menerobos jaringan komputer dengan keamanan tingkat tinggi. Kalau disaksamai, sebenarnya, apa yang telah dilakukan Kevin Mitnick adalah lantaran curiosity (rasa ingin tahu atau penasaran yang berlebih). Siapa juga yang ingin terkenal dan tertangkap oleh FBI?

Untung saja, pada tiap-tiap komunitas, terutama komunitas TI yang besar (sudah lama lahir dan banyak anggota), para senior mereka menekankan dan memberi pengarahan sejak awal bahwa tujuan dibentuk komunitas tersebut adalah untuk belajar.

Alhamdulillah, di negeri kita tercinta, Linux sudah banyak digunakan, dan telah banyak komunitas bermunculan. Komunitas Linux yang ada dibentuk guna sebagai tempat saling berbagi pengetahuan. Tidak hanya untuk mengoprek Linux, tetapi juga sekadar sharing-sharing perihal kehidupan pun tidak masalah. Menurut hemat saya, komunitas Linux ini lebih cukup solid membangun, apalagi jika didukung pula oleh komunitas penggemar keamanan jaringan komputer, tentu akan memperkuat lini ketercapaian maksud dibentuknya komunitas-komunitas tersebut.

Semoga dengan adanya komunitas teknologi informasi yang beraneka ragam ini dapat memperkuat posisi Indonesia di mata global sehingga kita dapat mengembangkan teknologi secara mandiri.