Latif Anshori Kurniawan

Penelitian Kualitatif (Naturalistik): Mula

Diterbitkan pada dalam Blog.

Bismillah.

Beberapa bulan lalu, saya disibukkan dengan ragam penelitian tindakan (PTK). Nah, sekarang, saya dipusingkan dengan Penelitian Kualitatif Naturalistik. Penelitian ini menitikberatkan pada pengamatan suatu fenomena yang dilakukan oleh peneliti. Peneliti tidak memberikan treatment apa pun karena tugasnya hanya mengamati, mendeskripsikan fenomena yang dilihatnya, dan menyusunnya dalam format karya ilmiah.

Hanya saja, yang menjadi hal pelik dalam benak saya, apa masalah yang muncul? Jika peneliti akan menyusun PTK atau Penelitian Kuantitatif Eksperimen misalnya, pasti ada masalah yang muncul, masalah yang harus dipecahkan/ diatasi, kemudian diberi treatment untuk mengatasi masalah yang ada sehingga menjadi baik, selesai. Sementara itu, dalam kualitatif naturalistik, peneliti hanya mengamati, tidak memberikan perlakuan apa-apa. Mengapa suatu fenomena layak untuk diteliti dan dibuatkan laporan penelitiannya?

Jawaban dari pertanyaan saya di atas ternyata tidak jauh dari: dikembalikan kepada hakikat penelitian kualitatif naturalistik. Dari kosakata yang digunakan untuk istilah tersebut saja, dapat diketahui bahwa ragam penelitian ini lebih mementingkan kualitas. Berbeda halnya dengan penelitian kuantitatif yang dipahami secara luas dikaitkan dengan angka-angka, kualitatif lebih menitikberatkan pada kualitas dari paradigma lebih kompleks dengan menggunakan kata-kata. Kata naturalistik lebih menekankan bahwa ia bersifat natural (alami), tidak ada campur tangan peneliti untuk memerlakukan subjek penelitian.

Suatu fenomena kadang menarik untuk disimak dan didalami. Hal ini menjadi dasar fondasi awal penelitian kualitatif. Memang kegiatan penelitiannya lebih banyak pada aktivitias pengamatan (observasi), tetapi pengamatan yang dilakukan sangat mendalam dipijaki dengan indikator-indikator tertentu. Penelitian ini sangat perlu untuk dilakukan mengingat ia dapat dijadikan rujukan bagi penelitian yang lain, apalagi jika fenomena yang dikaji sangat jarang terjadi dan belum ada yang menelaahnya. Jika ada hal-hal yang kiranya perlu dibenahi dari fenomena yang ditangkap peneliti, yang dibahas sebagai hasil penelitian, peneliti jenis penelitian ini pun tidak dilarang untuk memberikan saran solutif.

Rasanya, begitu kompleks dan membutuhkan perhatian tersendiri untuk ragam penelitian yang satu ini. Alhamdulillah, banyak dosen berkenan memberikan pengarahan. Semoga Dimudahkan-Nya dalam memahami penelitian kualitatif.

Salam hangat,
Latif Anshori Kurniawan