Latif Anshori Kurniawan

Citra Profil L: Tiada Korelasi Ormas/Partai

Diterbitkan pada dalam Blog.

He he he. Mohon dimaafkan bila tulisan kali ini saya mulai dengan tertawa, dan lagi-lagi ingin membilang he he he.

Sudah jamak diketahui, sudah acap saya coba upayakan untuk menggunakan citra untuk avatar atau foto profil konsisten saya sebagaimana dapat Anda lihat pada favicon blog ini atau grafis foto profil asali pada nyaris semua media sosial yang saya gunakan. Yap, sebuah citra berlambang huruf L (kapital) dengan rona sedikit keabuan dan sapuan cokelat ragu-ragu sebagai latarnya. Indah, bukan? Eh.

Sayang sekali, saya menyengaja menggunakan citra nan cukup sederhana, tetapi tidak menanggalkan keelokan ini, malah membuat sebagian orang, terutama para kenalan baru di dunia nyata, merangkai sebuah prasangka bahwa saya mengikuti salah satu ormas di Indonesia. Hal ini ditambah penampilan saya yang cenderung bercelana di atas mata kaki.

Apakah ikhwan bercalana cingkrang itu identik dengan ikhwan yang mengikuti ormas/partai tertentu? Atau, apakah akhwat yang berjilbab (berhijab) lebar, panjang, dan dominan bewarna lebih gelap identik dengan akhwat yang tidak pada umumnya?

Lebih-lebih, apakah muslim atau muslimah yang berusaha taat pada Perintah Allah seperti itu diidentikkan sebagai pendukung pemahaman radikal? Masya Allah. Semoga kita memang senantiasa dapat berpikiran terbuka dan saling bertoleransi perihal ini. Jangan sampai kita beteriak-teriak perihal toleransi yang satu, tetapi malah melanggar batas toleransi pihak atau hal lain. Allahul Musta’an.

Sekali lagi, saya tandaskan di sini bahwa citra/foto profil asali saya dengan huruf L ini tidak ada kaitannya dengan ormas/partai atau pihak mana pun. Citra profil ini sekadar sebagai penanda pribadi di dunia maya untuk beberapa akun media sosial, laman web/blog, bahkan pada akun perpesanan instan (WhatsApp dan semacamnya). Sengaja pula untuk tidak menampilkan foto wajah saya–banyak dalil sahih dalam Islam kita perihal pelarangan menampilkan gambar/foto makhluk bernyawa, kecuali untuk keperlua darurat (selaik paspor)–ini pun diperketat atas dasar fatwa para ulama.

Semoga Allah senantiasa Menganugerahi Taufik-Nya kepada kita–amin.