Latif Anshori Kurniawan

Toleransi

Diterbitkan pada dalam Blog.

Amat klasik pada setiap tahunnya, terutama pada penghujung tahunan kalender Masehi, selalu saja hal-hal yang seakan tidak pernah selesai untuk diperdebatkan. Ya, saya tidak salah diksi: diperdebatkan. Perdebatan yang kiranya tidak lahir dengan sendirinya. Perdebatan yang semestinya dapat dihindarkan dan ditemukan solusi untuk menengahinya.

Barangkali memang sudah membudaya, perbincangan seputar boleh atau tidak berucap selamat dari seorang muslim kepada nonmuslim atas hari raya nonmuslim tersebut sudah semestinya selesai sejak lampau. Sudah sangat jelas syariat menandaskan kepada umat sehingga elok nian bila perdebatan berkait dengan hal ini tidak selalu berulang seolah tampak tiada pangkal.

Allah, melalui Firman-Nya dan penjelasan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah sangat jelas dan teperinci bagaimana sikap seorang muslim atas hari raya perayaan umat agama lain. Bahkan, punca ini membuktikan penegasan dari syariat-Nya bahwa setiap muslim tidak Diizinkan-Nya menyelamati (memberikan ucapan selamat, entah melalui medium kata-kata ataupun kode-kode siratan tertentu) kepada siapa pun nonmuslim, baik saudara sendiri (sedarah) maupun terlebih bukan bagian keluarga. Hal ini adalah wujud toleransi yang dituntunkan dalam syariat kita yang mulia, amat jelas, mudah dilakukan, dan tidak berlebih.

Sudah jamak dipertegas, cukup dengan lakum diynukum tidak ada soal yang beranak pinak ke sana-sini lagi. Harapan tinggal harapan, fakta masih merealitakan kepedihan. Masih acap ditemukan, mengaku sesama muslim, seakan masih kebingungan mengapa Islam menuntunkan ‘demikian’.

Selamat = Sokongan Morel
Ucapan selamat merupakan bentuk dukungan morel atas apa yang dilakukan atau terjadi/menimpa seseorang, misalnya: kita mengucapkan, “Selamat makan!” kepada seseorang yang akan melahap menu sarapannya dapat dimaknai–sekadar salah satu contoh dan umum dipahami–bahwa kita bersepakat/berempati kepada orang tersebut agar ia menikmati makanannya. Dari sisi ini saja, sudah tampak gamblang, bukan?.

Kita juga sangat memahami bila ada teman muslim yang menyampaikan ujaran selamat hari raya idulfitri atau iduladha. Bukankah ucapan tersebut merupakan simbolis dukungan dan harmoni rasa suka cita bersama? Bukankah, secara tidak langsung, kalimat selamat dapat diejawantah sebagai doa?

Makin mengherankan bila mendapati sebagian kalangan yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat untuk hari raya nonmuslim hanyalah kata-kata yang tidak perlu dipahami/dikaitkan dengan SARA (baca: agama). Jelas-jelas selamat yang dimaksud adalah selamat yang ditujukan untuk perayaan pesta hari yang dianggap suci oleh nonmuslim, masih saja dikata tidak ada kaitan dengan agama (atau hal berbau peribadatan)?

Kita pahami bersama bahwa di Indonesia, terdapat beberapa agama yang berbeda, yang hidup berdampingan. Tidak dapat dimungkiri bahwa tidak terlalu sulit kita dapati nonmuslim di sekitar lingkungan tempat jamak kaum muslimin tinggal. Setiap agama yang ada memiliki hari raya dan acap hari-hari tersebut ditandai sebagai hari libur nasional. Sebagai muslim, kita mencukupkan diri untuk membebaskan warga negara Indonesia nonmuslim untuk beribadah sesuai dengan keyakinan atau kepercayaan mereka dengan tidak memberikan ucapan selamat.

Kita memberi kebebasan yang sebebas-bebasnya bagi teman-teman nonmuslim untuk saling berucap selamat kepada antarsesama pemeluk mereka (tidak dengan/kepada kaum muslimin). Sebagai nonmuslim yang tinggal di negeri Islam, seperti Indonesia, mereka berhak atas perlindungan dan keamanan yang layak selama mereka tinggal di Tanah Air Beta ini.

Bukan pula diartikan kita perlu menjadi banser di tempat-tempat peribadatan mereka. Melalui kuasa pemerintah, kita hanya menjaga keamanan lingkungan seperlunya dan memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat sebagai antisipatif dari hal-hal yang kiranya dapat menimbulkan mudarat yang lebih besar. Sekali lagi, selain tidak memberi ucapan selamat, kita juga tidak perlu menjaga aktivitas peribadatan mereka secara khusus (yang kita jaga adalah rasa aman bagi masyarakat secara luas, siapa pun yang tinggal di negeri Islam ini, sehingga negeri ini pun tenteram-sentosa atas Izin-Nya–insyaallah).

Adab Menasihati
Hal yang perlu diperhatikan adalah ketika menyampaikan risalah selaik wacana ini. Tolong tetap menjaga adab-adab yang ada. Sungguh, kita tidak Diperkenankan-Nya berdebat, terlebih perihal permasalahan akidah. Sampaikan dengan penuh hikmah, penuh kelembutan, secara perlahan, dan berkonteks. Sekiranya ada teman muslim kita yang masih awam perihal ini, tidak serta-merta kita mengingatkannya. Tidak elok pula bila kita menghardik atau meluapkan pernyataan bernada marah/kesal kepadanya.

Banyak hal perlu dipertimbangkan dalam memberikan nasihat. Lihat kondisi teman muslim tersebut apakah dalam keadaan yang dimungkinkan untuk disampaikan nasihat atau belum. Sila saksamai manfaat dan mudaratnya, atau dampak yang ditimbulkan ke depan. Apabila dirasa tiada masalah lantaran saudara seiman kita tersebut senantiasa berkenan menerima nasihat dan gemar dengan kajian Islam sahih (barangkali, walaupun masih awam, tetapi tidak pernah menolak kebenaran, tidak pernah mencela syariat sekalipun belum mampu melakukannya), mengapa tidak. Sekali lagi saya tandaskan di sini: tidak perlu grusa-grusu. Sampaikanlah kebenaran, meskipun dengan satu ayat, dengan penuh hikmah.

Wallahu A’lam bishshawab (baku: wallahualam bissawab). Baarakallahu fiykum.