Rekayasa Sitasi
Diterbitkan pada dalam Blog.
Dunia ilmiah tidak berbatas pada relung-relung akademik, ia mengalir pada banyak lini kehidupan. Dengan kata lain, nyaris banyak hal dalam kehidupan ini tidak dapat dilepaskan dari hal-hal ‘berbau’ ilmiah. Salah satunya adalah menyebut sanad suatu ilmu: dari mana diperoleh. Sesuatu yang lazim dilakukan, bahkan sejak para Nabi masih sugeng.
Sejatinya hal ini adalah normatif sejak zaman dahulu hingga kekinian, seseorang perlu menyebut siapa yang mengatakan sesuatu kala menyampaikannya bila itu memang bukan dari buah pemikirannya. Lebih-lebih bila ia mengetahui apa yang diutarakannya merupakan nukilan dari opini orang lain tentu elok disebutkan.
Tugas setiap individu, ketika menyatakan sesuatu dan mengambil pendapat orang lain, hendaknya ia mengapresiasi orang yang lebih dahulu berpendapat tersebut dengan menyitasinya. Hal ini merupakan wujud penghargaan terhadap orang yang lebih dahulu berpendapat tersebut. Menyebut sumber rujukan atau nukilan/kutipan dalam ranah ilmiah (pada karya/artikel dari jurnal ilmiah) disebut dengan aktivitas mengutip, menukil, atau menyitasi (cite; sitasi: citation/nukilan/kutipan). Hal ini pun diterapkan dalam ranah ilmiah dengan kadar yang lebih berat.
Publikasi ilmiah yang sangat ketat regulasinya (pelbagai macam tata aturan dan kelola yang ada) mendorong para akademisi dan peneliti untuk tidak bersikap abai atas penyitasian yang dilakukan. Penyitasian yang baik sejatinya tidak berbatas/diukur dari kuantitas sitasi, tetapi juga dari kualitas yang disitasi. Para penulisnya perlu cakap dalam menyitasi untuk tulisannya sehingga tidak asal menyitasi sehingga kurang elok bila: yang penting, ada sitasi.
Pada sisi lain, mengutip wejangan jamak pendahulu yang mengatakan: kecenderungan orang tidak mudah mendengar, tetapi lebih ingin didengar. Selaik hal tidak mau mengerti, tetapi ingin dimengerti, halah. Hal ini pun tidak jarang terjadi pada ranah kutip-mengutip, tidak sedikit orang yang lebih ingin disitasi daripada menyitasi, he he he. Apakah selalu demikian?
Tentu saja banyak keuntungan bila tulisan atau artikel kita disitasi, terlebih banyak wujud apresiasi untuk hal itu. Pelbagai rupa apresiasi. Apabila karya ilmiah seseorang disitasi oleh banyak kalangan, terlebih sesama ilmuwan, salah seorang pakar pernah berkata: tentu hal ini menjadi puncak pencapaian tersendiri bagi orang itu. Setuju?
Aktivitas sitasi karya ilmiah pun diakomodasi oleh Google melalui layanan Scholar mereka dengan memberi badge h-index sekian dan sekian. Kecenderungannya bergantung pada kuantitas sitasi. Makin banyak pihak merujuk dan menyitasi, makin tinggi pula skor untuk h-index orang tersebut. Terlebih, di Indonesia, terdapat platform yang tidak kalah penting daripada platform Scholar milik Google, yaitu SINTA dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Tentu tidak hanya Scholar dan SINTA, ada SCOPUS (dari Elsevier) dan lain-lainnya.
Temuan kekinian adalah beberapa ‘oknum’ memaksakan diri untuk disitasi. Tidak tentu apakah peringkat mereka di Scholar sudah tinggi atau masih merintis, entah apa niat dan tujuannya. Hal ini tidak selaras dengan nilai-nilai khazanah keilmiahan yang menekankan pada aspek yang teramat pokok dan penting (dan juga dalam kehidupan secara komprehensif), yaitu kejujuran.
Jamak didapati ketidakjujuran lantaran tidak menyitasi, tetapi kali ini sebaliknya: kurang jujur apakah proses sitasi yang dilakukan terjadi secara natural atau rekayasa. Dari mulai mengawali menulis proposal penelitian, mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporannya, hingga meramunya sedemikian rupa sehingga layak publikasi dalam salah satu jurnal ilmiah, seluruh tahapan yang ada tidak lepas dari nilai kejujuran. Semua hal yang disampaikan tertuntut oleh kejujuran.
Hak setiap akademisi atau peneliti untuk menunjukkan karya-karya mereka kepada publik, dengan asa agar lebih banyak lagi pihak yang dapat memetik maslahatnya. Hasil-hasil penelitiannya pun dapat diacu untuk dibicarakan pada tulisan peneliti lain. Dengan kata lain, ketika karya sudah menjadi konsumsi publik, biarlah mereka yang menilai. Karya yang dibutuhkan, tentu akan dirujuk (disitasi). Karya yang bagus, tentu akan memperoleh ruang hati tersendiri. Untuk karya yang dipaksa untuk disitasi, tentu sense-nya berbeda.
Ada kala peneliti dapat mengarahkan. Kalau mengarahkan, tentu soal lain. Terlebih bila arahan tersebut memang krusial untuk dilakukan. Kosakata paksa yang saya repetitifkan di sini tentu bergantung pada banyak faktor, dan kecenderungan faktor-faktor yang menghiasi bersifat negatif. Sila diarahkan bila memang diperlukan.
Para akademisi tentu paham bahwa mahasiswa perlu membaca banyak rujukan. Mereka perlu ditunjukkan sumber-sumber yang amat pokok (biasanya dari rujukan induk atau babon) meskipun itu karya dosen mereka sendiri. Antara diarahkan dan dipaksa untuk merujuk seakan sangat tipis perbedaannya. Nah, hal ini kembali pada masing-masing individu, betik benak/hati setiap insan hanya Allah Yangtahu.
Acap rasa lebih menggembirakan bila ada orang tahu karya kita tanpa kita arahkan. Tiba-tiba ia datang menemui kita, ia pun menyampaikan respons atas karya/produk kita itu, lebih-lebih bila ia berkenan mengkritik atau memberi masukan untuk revisi atau perbaikan karya ke depan.
Jujurlah, tidak perlu merekayasa! Biarlah segala sesuatunya berjalan alami, bergerak sesuai sunatullah. Salam ilmiah!