Latif Anshori Kurniawan

Domain Publik: Pengingat untuk Berbagi Karya

Diterbitkan pada dalam Blog.

Saya diingatkan oleh teman-teman di Wikimedia Indonesia bahwa hari ini (setiap 1 Januari tahun Masehi—yang sekarang bertepatan dengan 6 Jumadil-Awal 1441 Hijriah) merupakan hari Domain Publik. Informasi lengkap perihal domain publik dapat Anda tengok melalui media sosial Creative Commons Indonesia.

Domain publik diintisarikan bahwa hak karya cipta seseorang dapat menjadi bagian publik dengan syarat setelah sekian lama si pemilik karya meninggal dunia dan pihak keluarga pemilik tidak memperpanjang hak ciptanya, karya sudah tidak lagi dilindungi oleh undang-undang atau peraturan yang masih berlaku, serta pemilik hak memang dengan sengaja mendedikasikan karyanya untuk publik. Hal ini tentu mempertimbangkan banyak hal, terdapat regulasi tersendiri yang mengatur hal ini, dan belum setiap negara memberlakukannya. Menukil dari laman Wikipedia bahasa Inggris, yang sudah menjadi bagian dari domain publik dari Indonesia adalah karya Chairil Anwar dan Tan Malaka.

Usia manusia siapa yang dapat menerka. Siapa pula yang dapat menjamin karya mana yang akan terus berkibar, bahkan mengabadi hingga hari akhir nanti. Keakhiran adalah keniscayaan. Pada akhirnya, banyak hal yang akan menjadi hak publik. Karya-karya akan tetap tersematkan dan memperoleh kredit karya kepada pembuat karya (kreator) atas pelbagai rupa karyanya, sekalipun karyanya dibebaspublikasikan.

Bukankah esei berkehidupan ini, salah satunya, adalah berbagi? Berbagi, terutama, bagi sesama, lebih-lebih semesta. Kita terlahir tanpa apa-apa, sedikit karya pun dapat dibagikan. Semangat ini yang terus memayungi teman-teman di Wikimedia Indonesia dan komunitas open-source di seluruh dunia. Mereka berbagi pengetahuan, berbagi kode-sumber perangkat lunak, secara bebas/gratis sehingga berfaedah bagi siapa pun yang mendapati karya mereka. Sudahkah Anda berkarya sekaligus berbagi (gratis) seperti mereka?